Rapat Persiapan Pelaporan Kinerja Perguruan TInggi ke LLDIKTI VII
Penyelenggara | : | Pusat Pengembangan Pembelajaran |
![]() |
Tempat | : | Universitas PGRI Madiun | |
Kontak | : | - | |
Agenda | : | 29 July 2025 s/d 28 July 2025 | |
Waktu | : | 09.00-12.00 |
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 tahun 2020 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada pasal 13 ayat (1) menyatakan bahwa Pengukuran Kinerja dilakukan dengan cara membandingkan realisasi kinerja dengan target kinerja yang ditetapkan dalam dokumen perjanjian kinerja dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi dan LLDIKTI di Kemendikbudristek. Perlu kami sampaikan bahwa pengukuran kinerja LLDIKTI Wilayah VII didukung dengan data capaian kinerja dari PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII. Sehubungan dengan hal tersebut dan telah berakhirnya Triwulan II tahun 2025, mohon dengan hormat Perguruan Tinggi Saudara mengisi data yang diperlukan dalam rangka pengukuran Capaian Kinerja LLDIKTI Wilayah VII Triwulan I dan Triwulan II tahun 2025. Adapun pengisian data dapat dilakukan melalui aplikasi Dashboard Akademik PT pada laman http://akademik.kopertis7.go.id:8080 melalui menu : i) Capaian Kinerja PT 2025-1, untuk mengisikan data capaian kinerja PT Triwulan I tahun 2025 (dihitung dari akumulasi data aktivitas 1 Januari s.d. 31 Maret 2025) ii) Capaian Kinerja PT 2025-2, untuk mengisikan data capaian kinerja PT Triwulan II tahun 2025 (dihitung dari akumulasi data aktivitas 1 April s.d. 30 Juni 2025)