FGD Program MKWK 

UNIPMA sebagai perguruan tinggi yang berada di Kota Madiun tentu terpanggil untuk berkontribusi mengatasi berbagai kerawanan yang mungkin timbul akibat kondisi tersebut. Perbedaan dan kemajemukan yang ada di tengah-tengah masyarakat harus dikelola sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan sikap intoleransi, ekstrimisme dan radikalisme. Oleh karena itu telah diambil kebijakan dengan mendukung sikap anti intoleransi dan anti radikalisme sebagaimana tertuang di Peraturan Rektor UNIPMA Nomor: 1928/C/UNIPMA/2021 Tentang Implementasi Anti Intoleransi Di Lingkungan UNIPMA dan Peraturan Rektor UNIPMA Nomor: 1931/C/UNIPMA/2021 Tentang Anti Radikalisme. Rektorat berserta jajaran pelaksana akademik MKWK merancang kebijakan dan kegiatan pelaksanaan pembelajaran MKWK (Mata Kuliah Wajib Kurikulum) yang dimasukkan dalam aktivitas Sosisalisasi MKWK.